Senin, 30 November 2020

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH SMA TAMANSISWA PADANG TAHUN 2020/2021

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

Kepala Sekolah sebagai pimpina tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

Pelaksanaan penilaian kinerja dimulai pada  30 November 2020 yang Alhamdulillah dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Staf administrasi, Guru serta Pengawas Sekolah Ibuk Elni, MSi dan Bapak Drs. Idam Khair, M.PdE yang telah memberikan masukan dan semangat untuk memajukan SMA Tamansiswa Padang pada masa yang akan datang.


Share:

Rabu, 05 Agustus 2020

Cara Verifikasi Akun Guru PTK GTK di Dapodik 2021

Bagaimana Cara Membuat, Mengubah, Mengganti, dan Memverifikasi akun guru, ptk, gtk dan kepala sekolah di dapodik 2021?


UPDATE 05-08-2021. 22.00 WIB !!! VERIFIKASI AKUN PTK SUDAH BISA DILAKUKAN, SILAHKAN IKUTI LANGKAH-LANGKAH DI BAWAH 

Pada Aplikasi terbaru Dapodik 2021, setiap GTK baik guru maupun tenaga kependidikan diharuskan mempunyai akun aktif dan harus di verifikasi. Jika tidak diverifikasi maka akun GTK tersebut akan dihapus secara otomatis oleh sistem dari database dapodik. Dampak dihapusnya akun yaitu antara lain: GTK tidak memiliki akun lagi dan tidak bisa login ke aplikasi yang mengharuskan login dengan menggunakan akun GTK masing-masing.

Menu membuat dan verifikasi akun PTK ini sendiri berbeda dengan aplikasi dapodik sebelumnya, jika sebelumnya akun guru atau PTK bisa diubah, diganti dan ditambah di Aplikasi Dapodik, sekarang sudah tidak bisa lagi. Untuk mengubah akun setiap GTK diharuskan mengubah dan memverifikasinya secara online.

Sebelum membuat akun PTK dan mengubahnya, terlebih dahulu sebaiknya operator mempersiapkan hal-hal berikut :

  1. Email PTK yang aktif dan bisa dibuka (email ini adalah email pribadi dari masing-masing PTK, bukan kewajiban operator untuk membuat emailnya)
  2. Jaringan Internet yang lancar.
  3. Usahakan untuk tidak membuat akun ptk pada jam-jam sibuk, karena ada kemungkinan server sedang diakses oleh banyak orang sehingga susah bagi operator untuk mengaksesnya. 
Setelah semua persiapan dirasa cukup, kita lanjut ke step berikutnya. Perhatikan langkah-langkah dibawah:

CARA MENGGANTI EMAIL AKUN PTK DAPODIK 2021

Mengganti atau mengubah Akun PTK dan di Manajemen Dapodik ini dilakukan oleh Operator Sekolah. Berikut langkah-langkahnya :

  • Buka laman sp.datadik.kemdikbud.go.id
  • Login dengan menggunakan Akun dan Password Operator sekolah
  • Setelah masuk ke Beranda, Klik menu Akun



  • Jika ingin mengedit/mengubah dan mengganti akun PTK, klik Daftar Akun
  • Di Jenis Akun  pilih PTK
  • Klik Tampilkan, maka disana akan ditampilkan akun GTK yang sudah ada seperti gambar diatas.
  • Untuk mengubah email dan password, silahkan pilih nama GTK kemudian klik icon pensil dibelakangnya, maka akan muncul gambar tampilan:
  • Masukkan Email dan Password yang akan digunakan untuk akun PTK tersebut
  • Setelah selesai memasukkan email dan password, silahkan klik update.
CARA MEMBUAT AKUN BARU PTK di DAPODIK 2021

Sama seperti Mengganti akun diatas, membuat akun PTK ini juga dilakukan oleh Operator Sekolah dan untuk membuat akun baru GTK  hanya bisa dilakukan jika GTK tersebut belum mempunyai akun sama sekali. Langkah-langkahnya yaitu:

  • Masih di laman yang sama, di menu akun pilih tambah akun
  • Jenis akun pilih PTK
  • Pilih nama PTK yang akan dibuat akunnya
  • Masukkan email aktif dan Masukkan password
  • Klik simpan
Sampai disini cara mengedit akun PTK dan membuat akun PTK selesai. Sekarang kita lanjut ke cara memverifikasinya. (Cara Membuat dan Mengubah Akun PTK diatas juga bisa digunakan untuk membuat dan mengubah akun Kepala Sekolah).
Share:

Jumat, 24 Juli 2020

Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2021


Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala LPMP
  5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
  6. Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini dirilis yaitu Aplikasi Dapodik versi 2021. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2021 dapat digunakan untuk pengumpulan data dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan.

Aplikasi Dapodik versi 2021 telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu secara teknis diharuskan melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.

Kode registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

Catatan untuk satuan pendidikan SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2021 belum dapat mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur ini akan diakomodasikan pada rilis berikutnya.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2021:
  1. [Pembaruan] Penyesuaian aplikasi setelah penggabungan antara Dapo PAUD-Dikmas dan Dapodikdasmen.
  2. [Pembaruan] Penambahan data rinci PAUD khusus untuk jenjang PAUD.
  3. [Pembaruan] Penambahan Program dan Layanan untuk jenjang PKBM dan SKB.
  4. [Pembaruan] Penambahan tabulasi sertifikasi PD pada data rinci peserta didik untuk jenjang SMA dan SMK
  5. [Pembaruan] Penambahan referensi status desa berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020.
  6. [Pembaruan] Penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi guna menurunkan semua perubahan yang terjadi hanya pada data yang berada di server.
  7. [Pembaruan] Penambahan metode penarikan data pada API web service.
  8. [Pembaruan] Penambahan atribut tanggal mulai dan tanggal selesai pada isian rombongan belajar untuk PKBM dan SKB.
  9. [Pembaruan] Penambahan security pada aplikasi.
  10. [Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengisi e-form kesiapan satuan pendidikan.
  11. [Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengecek dan membuka Aplikasi PMP.
  12. [Pembaruan] Integrasi output data hasil PPDB daerah.
  13. [Pembaruan] Kelulusan bersama pada tingkat akhir untuk kelas TK B, 6, 9 dan 12/13.
  14. [Pembaruan] Generate ulang kode registrasi sekolah untuk jenjang PAUD.
  15. [Perbaikan] Perubahan instrumen sanitasi sesuai target SDGs.
  16. [Perbaikan] Penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP) dan wajib menggunakan kurikulum 2013. Bagi SMK wajib menggunakan kurikulum 2013 REV.
  17. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis perekaman GTK untuk pertama kali dikelola oleh Pusdatin.
  18. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pembuatan/perubahan akun GTK untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan SLB.
  19. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK tingkat 10 wajib memilih jurusan kompetensi keahlian.
  20. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK yang diperkenankan membuka kelas terbuka hanya pada tingkat 12 saja.
  21. [Perbaikan] Perbaikan validasi pada GUI pada saat mengeluarkan siswa yang aktif.
  22. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombongan belajar praktik pada jenjang SMK.
  23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada peserta didik.
  24. [Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada GTK
  25. [Perbaikan] Perbaikan fitur ubah pada ruang praktik kerja/bengkel pada jenjang SMK.
  26. [Perbaikan] Penyesuaian formulir pada halaman registrasi.
  27. [Perbaikan] Penutupan isian akreditasi prodi pada jenjang SMK.
  28. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan bangunan.
  29. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan ruang.
  30. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian riwayat pendidikan formal kualifikasi S1 pada GTK.

Panduan Aplikasi Dapodik versi 2021 yang dapat diunduh di menu unduhan laman dapodik atau pada bagian lampiran berita ini yang memuat petunjuk teknis instalasi, registrasi online/registrasi offline, serta deskripsi dari setiap perubahan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

Selanjutnya bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021 dan melakukan pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021. Pemutakhiran data dilakukan paling lambat pada Senin, 31 Agustus 2020 (Penarikan data untuk program BOS) dan pada Rabu, 30 September 2020 (Penarikan data untuk program BOP) dengan tetap menjaga kualitas data.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Admin Dapodik


LAMPIRAN

1. Link unduha Aplikasi Dapodik Versi 2021


Sumber : disini
Share:

Selasa, 21 Juli 2020

Petunjuk Penggunaan Zoom Meeting




Sumber : disini
Share:

Senin, 13 Juli 2020

Kelulusan Siswa/i SMA Tamansiswa Padang TP. 2019/2020

NoNamaNomor PesertaLulus/Tidak Lulus
1ALDI OKTA SAPUTRA3-20-08-01-0116-0003-6Lulus
2AMANDA3-20-08-01-0116-0004-5Lulus
3ANDIKA3-20-08-01-0116-0005-4Lulus
4ARDAN ASHARI3-20-08-01-0116-0006-3Lulus
5CANDRA RAMADANA3-20-08-01-0116-0007-2Lulus
6CHARLY SEPRINDA3-20-08-01-0116-0008-9Lulus
7DELA AMELIA3-20-08-01-0116-0009-8Lulus
8DIANA SUKMAWATI3-20-08-01-0116-0010-7Lulus
9DIRGA HENNING PRAJA PRATAMA3-20-08-01-0116-0011-6Lulus
10FADILA INDAH SARI3-20-08-01-0116-0012-5Lulus
11FEBRIANA WULANDA3-20-08-01-0116-0013-4Lulus
12HABIB BULLAH3-20-08-01-0116-0014-3Lulus
13JOKO FERNANDO3-20-08-01-0116-0015-2Lulus
14KEVIN AGIRTA3-20-08-01-0116-0016-9Lulus
15MONA KARMILA DEVI3-20-08-01-0116-0017-8Lulus
16MUHAMMAD FARREL3-20-08-01-0116-0018-7Lulus
17NUR ALISHA DINA SIMBOLON3-20-08-01-0116-0020-5Lulus
18PUTRA NUR OKTAVIANDI3-20-08-01-0116-0021-4Lulus
19PUTRI ELFIA ROSA MEKI3-20-08-01-0116-0022-3Lulus
20RIVALDI HAKIM3-20-08-01-0116-0001-8Lulus
21ROMI VALENTINO3-20-08-01-0116-0023-2Lulus
22SARMILA3-20-08-01-0116-0024-9Lulus
23SELSHA PURNAMA YANTI3-20-08-01-0116-0025-8Lulus
24SURYA DARMA3-20-08-01-0116-0026-7Lulus
25TASYA PERMATA ALMU3-20-08-01-0116-0002-7Lulus
26THERESIA FRANSISKA R. SITORUS3-20-08-01-0116-0027-6Lulus
27TSAQIB HAIDAR HAKIM3-20-08-01-0116-0028-5Lulus
28UMMUL KHAIRANI3-20-08-01-0116-0029-4Lulus
29WAHYU OKTAVIANDI3-20-08-01-0116-0030-3Lulus
30WANDA TRESYIA3-20-08-01-0116-0031-2Lulus
31YESI MAILINZA3-20-08-01-0116-0032-9Lulus
32YULIS MARNI3-20-08-01-0116-0033-8Lulus
33ZAINUL ARIFIN3-20-08-01-0116-0034-7Lulus
Share:

Sabtu, 11 Juli 2020

Rilis Perbaikan Aplikasi EDS Dikdasmen Versi 2020.07.07


Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA, dan SMK
di seluruh Indonesia 
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, 
Menindaklanjuti permasalahan Aplikasi EDS Dikdasmen tahun 2019/2020 yang masih ditemukan di sekolah-sekolah terkait pengisian aplikasi, fitur hitung rapor mutu, dan permasalahan lainnya dalam melakukan pemutakhiran data PMP tahun pendataan 2019/2020, maka saat ini telah dirilis perbaikan Aplikasi EDS Dikdasmen versi 2020.07.07 dalam bentuk Installer dan Patch 
Daftar perubahan Aplikasi EDS Dikdasmen versi 2020.07.07 adalah sebagai berikut:
1. [Pembaharuan] Tombol Batalkan Pakta Integritas Kepsek
2. [Perbaikan] Format waktu 24 jam dalam aplikasi
3. [Perbaikan] Label persen pada jenis isian angka pada kuisioner
4. [Perbaikan] Galat/bug tidak bisa mencentang Pakta Integritas Kepala Sekolah
5. [Perbaikan] Penyesuaian struktur database
6. [Perbaikan] Galat/bug Perhitungan rapor mutu
7. [Perbaikan] Detil rapor mutu sampai level sub indikator di menu Hasil Rapor Muttu
8. [Pembaharuan] Fitur backup data
9. [Perbaikan] Lisensi persetujuan pada paket instalasi aplikasi 
Dalam melakukan pemutakhiran aplikasi EDS Dikdasmen, dapat menggunakan Installer maupun Patch yang pada penggunaannya memiliki perbedaan langkah-langkah dalam proses instalasinya. Secara umum Patch digunakan jika sekolah telah memiliki aplikasi EDS Dikdasmen yang terinstal dengan Installer EDS Final 2019.12.18 + Patch EDS 2020.02.07, maka sekolah hanya cukup memasang ke versi terbaru menggunakan Pacth EDS 2020.07.07. Sedangkan untuk sekolah yang banyak mengalami permasalahan pada aplikasi versi sebelumnya, kami sarankan untuk menghapus versi lama kemudian melakukan instalasi ulang dengan menggunakan Installer EDS Dikdasmen terbaru versi 2020.07.07. 
A. Petunjuk Penggunaan Installer EDS Dikasmen 2020.07.07
Installer EDS terbaru ini khusus bagi sekolah yang belum mengerjakan sama sekali atau terdapat masalah pada aplikasi saat ini. Adapun tahapannya sebagai berikut:
1. Sinkronisasi EDS sekolah Anda sebelum melakukan instalasi ulang untuk menyimpan data ke server.
2. Unduh Installer EDS Dikdasmen Offline versi 2020.07.07 (80,7MB) pada link terlampir.
3. Hapus atau uninstall Aplikasi EDS Dikdasmen, pastikan folder EDSDikdasmen pada direktori Program Files telah bersih terhapus.
4. Lakukan instalasi EDS Dikdasmen Offline versi 2020.07.07.
5. Generate dan Unduh prefill terbaru pada laman: pmp.kemdikbud.go.id/unduhan submenu Prefill EDS 2019
6. Salin/copy file prefill hasil unduhan (contoh yang betul: 7se8634h349uoh8y077hnk9.pmp) ke folder C:/prefill_dapodik. Perhatikan kesalahan yang akan menyebaban kegagalan proses registrasi, nama file tidak boleh mengandung spasi atau dalam kurung seperti contoh prefill salah: 7e8634h349uoh8y077hnk9 (1).pmp
7. Lakukan registrasi EDS Dikdasmen Offline dengan akun dan kode registrasi dapodik.
8. Clear cache browser Anda dengan menekan Ctrl+F5, jika tampilan layar hitam dengan ketik Ctrl+Shift+Delete > Clear Data > Refresh.
9. Buka aplikasi EDS Dikdasmen Offline (localhost:1745)
10. Login EDS dengan akun Dapodik Anda.
11. Pilih Kandidat Responden wajib dilakukan di menu Manajemen Pengguna.
12. Kandidat Responden terpilih diceklis, kemudian klik Lanjutkan.
13. Cek dan Isi Kuisioner EDS (sampai semua jenis responden 100%)
14. Hitung rapor mutu sekolah Anda.
15. Lakukan Sinkronisasi (pastikan tabel timeline dan master pmp terkirim ke server).
16. Cek progress pengiriman sekolah Anda dalam waktu maksimal 3 hari kemudian. 
 B. Petunjuk Penggunaan Patch EDS 2020.07.07:  
1. Patch hanya digunakan khusus bagi pengguna yang sudah menggunakan EDS dengan Instaler 2019.12.18 + Patch EDS 2020.02.07 dan tidak ada masalah pada fungsi serta fitur aplikasi maupun database EDS.
2. Sinkronisasi EDS sekolah Anda sebelum melakukan instalasi ulang untuk menyimpan data ke server.
3. Unduh Patch EDS Dikdasmen Offline versi 2020.07.07 (12,3MB) pada link terlampir.
4. Lakukan instalasi EDS Dikdasmen Offline versi 2020.07.07.
5. Clear cache browser Anda dengan menekan Ctrl+F5, jika tampilan layar hitam dengan ketik Ctrl+Shift+Delete > Clear Data > Refresh.
6. Buka aplikasi EDS Dikdasmen Offline (localhost:1745)
7. Login EDS dengan akun Dapodik Anda.
8. Pilih Kandidat Responden wajib dilakukandi menu Manajemen Pengguna.
9. Kandidat Responden terpilih diceklis, kemudian klik Lanjutkan.
10. Cek dan Isi Kuisioner EDS (sampai semua jenis responden 100%)
11. Hitung rapor mutu sekolah Anda.
12. Lakukan Sinkronisasi (pastikan tabel timeline dan master pmp terkirim ke server).
13. Cek progress pengiriman sekolah Anda dalam waktu maksimal 3 hari kemudian. 
Catatan: 
1. Sekolah yang sudah mengisi EDS Dikdasmen Offline dengan menggunakan aplikasi versi lama diharuskan memutakhirkan ke Aplikasi EDS versi 2020.07.07 baik menggunakan installer atau patch.
2. Hasil Rapor Mutu sementara baru menampilkan 6 standar, untuk 2 standar PTK dan sarana prasarana diproses di server dan akan diupdate setiap 7-10 hari,
lakukan sinkronisasi untuk mengupdate data dari server ke EDS sekolah.
3. Sekolah yang belum tampil progress pengiriman dan hitung rapor mutunya, dimohon melakukan update aplikasi, hitung rapor mutu ulang, dan sinkronisasi, lalu tunggu proses di server 3 hari untuk muncul progress data di laman PMP.
4. Setelah sekolah melakukan penghitungan rapor mutu dan sinkronisasi, diharapkan segera melaporkan ke pengawas yang membina sekolahnya untuk diverifikasi dan validasi.
5. Penjadwalan Sinkronisasi berlaku 3 hari yaitu Senin-Rabu sesuai wilayah provinsi dengan jadwal terlampir. Di luar jadwal di atas, semua sekolah dapat melakukan sinkronisasi EDS nasional pada hari: Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
6. Pendataan Evaluasi Diri Sekolah Dikdasmen tahun pendataan 2019 tetap dilanjutkan sampai tahun 2020. 
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data - Admin PMP 
Lampiran 
1. Tautan Aplikasi Installer EDS Offline (80,7MB): ringkas.kemdikbud.go.id/APPEDS2020 atau disini
2. Tautan Aplikasi Patch EDS Offl ine (12,3MB): ringkas.kemdikbud.go.id/PATCHEDS2020 atau disini
3. Jadwal Sinkronisasi EDS Offline per wilayah di Indonesia


Sumber : disini
Share:

Jumat, 03 Juli 2020

USER GUIDE VERVAL PD OPS




Sumber : disini

Share:

HUT TAMANSISWA KE-98 di PERGURUAN TAMANSISWA PADANG


Dalam rangka memperingati HUT Tamansiswa Ke-98, maka Perguruan Tamansiswa Padang beserta Bahagian (SMA) Taman Madya Tamansiswa Padang, (SMP) Taman Dewasa Tamansiswa Padang, (SMK) Taman Karya Madya Tamansiswa Padang dan para Alumni ikut serta dalam meramaikan hari Besar Tamansiswa dengan acara Upacara Bendera Bersama dengan Pembina Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Bapak Adib Alfikri, SE. MSi
Share:

Selasa, 16 Juni 2020

Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Ditutup pada 17 Juni 2020 untuk Persiapan Pemutakhiran Aplikasi Dapodik



Yth. Bapak/Ibu

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala LPMP
Kepala BP PAUD
Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
di seluruh Indonesia





Dalam rangka persiapan pemutakhiran Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2020/2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi baru untuk satuan pendidikan di semua jenjang, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data satuan pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM. Ada beberapa hal penting yang pelu diperhatikan, sebagai berikut:


1. Batas akhir sinkronisasi Dapodik per tanggal 17 Juni 2020 pukul 23.59 WIB
Proses pengiriman dan perbaikan data semester 2 tahun ajaran 2019/2020 dari satuan pendidikan ditutup agar proses integrasi data dan pengembangan aplikasi Dapodik versi terbaru dapat dilakukan secara matang. Setelah proses sinkronisasi ditutup, maintenance server akan diberlakukan selama proses pengembangan Aplikasi Dapodik ini berlangsung.

2. Pembaruan Data Pengelola Dapodik tingkat Dinas Pendidikan
Menindaklanjuti surat Sesditjen PAUD Dikdasmen Nomor 4583/C1/TI/2020 tanggal 8 Mei 2020 perihal Akun Administrator Aplikasi Manajemen Dapodik, Dinas Pendidikan diberikan akses ke Aplikasi Manajemen Dapodik dengan peran sebagai:
  • Operator KK-Datadik: mengelola data pokok pendidikan di Dinas Pendidikan terkait;
  • Kepegawaian: mengelola data guru dan tenaga kependidikan perihal perekaman data GTK baru, mutasi, dan verifikasi penugasan;
  • Bidang Teknis (PAUD/SD/SMP/SMA/SMK/SLB/PKBM): mengelola pemanfaatan data dan verifikasi data dapodik pada jenjang pendidikan terkait.

Dinas pendidikan menyampaikan petugas yang akan diberikan akses ke aplikasi manajemen Dapodik dengan menyertakan Surat Tugas dan Surat Pernyataan untuk dikirimkan ke e-mail datin.pdm@kemdikbud.go.id.
Surat yang telah masuk pada tanggal 15 Juni 2020 terdiri dari 5 Dinas Pendidikan Provinsi dan 161 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. (daftar terlampir)

3. Perubahan mekanisme perekaman data GTK baru
Untuk perekaman data GTK yang baru (data individu GTK tersebut belum ada di database Dapodik sebelumnya) dilakukan melalui mekanisme vervalPTK di bawah pengelolaan Pusdatin, Kemendikbud.

4. Satu Akun Pengguna GTK
Dalam proses bisnis Dapodik yang baru, setiap GTK hanya diperkenankan memiliki 1 alamat email aktif yang terdaftar di Dapodik. Alamat email ini hanya digunakan oleh satu orang GTK dan tidak dapat digunakan secara bersama-sama, untuk itu akan dilakukan cleansing alamat email yang ganda maupun yang tidak aktif. Selanjutnya akun pengguna GTK ini dapat memiliki beberapa peran sesuai dengan penugasan di satuan pendidikannya masing-masing.



Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.



Salam satu data pendidikan Indonesia,
Admin Dapodik



LAMPIRAN


Sumber : disini
Share:

Senin, 15 Juni 2020

DIBUKA HANYA 7 HARI! Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 Periode Semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020



Yth. Bapak/Ibu

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala LPMP
Kepala SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
di seluruh Indonesia



Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan sinkronisasi serta mengakomodasi perbaikan dan pembaruan data beberapa sistem transaksional yang perbaikannya hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Dapodikdasmen, berdasarkan kebutuhan tersebut, dengan ini disampaikan bahwa sinkronisasi data periode semester 2 tahun ajaran 2019/2020 melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 akan dibuka kembali dalam waktu yang terbatas yaitu sampai dengan Hari Rabu, 20 Mei 2020 Pukul 23.59 WIB

Mengingat urgensi perbaikan data serta terbatasnya kesempatan waktu yang diberikan, Sekolah diharapkan dapat segera melakukan percepatan perbaikan data melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 serta selanjutnya melakukan sinkronisasi.

LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya mendorong percepatan sinkronisasi data dari sekolah dengan melakukan identifikasi permasalahan yang ada, melakukan pengawasan progres, memberikan layanan pengaduan secara daring, serta layanan manajemen Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.



Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh





Salam Satu Data,
Admin Dapodik



Sumber : disini
Share:

Selasa, 05 Mei 2020

Penerima PIP Tahun 2020 Tahap SK 3

Daftar nama-nama siswa SMA Tamansiswa Padang penerima PIP Tahun 2020 Tahap SK 3 sebagai berikut :

NONAMAKELASNO REKENINGTAHAP SK
1
FADILA INDAH SARI
12
962895804
3
2
SURYA ABDI
11
962896319
3
3
MIFTAHUL KAFI
11
779338012
3
4
MARTA DWI PURNAMA SARI
11
818186871
3
5
Dilla Apri Permata Sari
11
962895768
3
6
MILA YELFI
10
962896035
3
7
SURYA DARMA
12
528263971
3
8
SYAIFULLAH
11
962896353
3
9
MUHAMMAD FARREL
12
962896079
3
10
MAULANI RAHMAH
10
868202557
3
11
Mita Sepriani
11
779355866
3
12
FATHUR ROHMAN
10
962895848
3
13
Sri Rahayu
10
962896262
3
14
SARMILA
12
962896239
3
15
Rahmadanis
10
868202614
3
16
AFRIANTONI
11
779401961
3
17
RIVALDI HAKIM
12
962896159
3
18
DELA AMELIA
12
962895724
3
19
Irfan Saputra
11
962895917
3
20
LIRA KURNIA SARI
10
962895951
3
21
RAHUL ANANDA VENTOLA
11
779357171
3
22
FAZIRA AMALIA
11
962895882
3
23
Meka Satria Pratama
10
962895995
3
24
TARI SURYANI
11
779327486
3
25
REYHAN ALPHATON
10
962896115
3
26
Syelvya Angraini
10
962896397
3
27
Rivo Augusti
10
962896193
3
28
Risfa Yani
11
779341274
3
Share:

Minggu, 03 Mei 2020

Senin, 27 April 2020

Referensi Baru “Pelaksana PBJ” Pada Aplikasi Dapodikdasmen



Yth. Bapak/Ibu

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Guna memberikan acuan kepada Satuan Pendidikan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa oleh satuan pendidikan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Permendikbud Nomor 14 tahun 2020 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Oleh Satuan Pendidikan. Permendikbud tersebut juga dimaksudkan agar pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sesuai petunjuk dalam Permendikbud, Pelaku PBJ Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia. Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan PBJ Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan. Pelaksana PBJ di satuan pendidikan adalah kepala satuan pendidikan. Kepala satuan pendidikan berwenang dan bertanggung jawab melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.

Dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan, jika dibutuhkan kepala Satuan Pendidikan dapat menunjuk pendidik dan/atau tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan. Untuk mengakomodasi hal tersebut pada Aplikasi dapodikdasmen telah ditambahkan referensi baru “Pelaksana PBJ” pada data Tugas Tambahan GTK

Untuk mengaktifkan referensi baru tersebut dan melakukan pengisian datanya, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Lakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan referensi baru “Pelaksana PBJ” ke dalam Aplikasi Dapodikdasmen.
  2. Kepala Sekolah dapat menunjuk dan menetapkan pendidik dan/atau tenaga kependidikan sebagai pelaksana PBJ.
  3. Isi data SK Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen pada data Tugas Tambahan di fitur Formulir GTK (Data Rincian GTK)
  4. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK
  5. Perlu dipastikan pula GTK yang memiliki tugas tambahan Pelaksana PBJ telah memiliki akun GTK.
  6. Lakukan sinkronisasi untuk mengirim data Pelaksana PBJ
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh


Salam Satu Data,
Admin Dapodik


Sumber : disini
Share:

Kamis, 20 Februari 2020

Penerima PIP Tahun 2020 Tahap SK 1

Daftar nama-nama siswa SMA Tamansiswa Padang penerima PIP Tahun 2020 Tahap SK 1 sebagai berikut :

NONAMAKELASNO REKENINGTAHAP SK
1
JOKO FERNANDO
12
627818083
1
2
KEVIN AGIRTA
12
868202499
1
3
NOOR CHAIRANI
12
627792459
1
4
TSAQIB HAIDAR HAKIM
12
627818174
1
5
UMMUL KHAIRANI
12
639166267
1
6
WAHYU OKTAVIANDI
12
627818254
1
Share:

PAPAN PENGUMUMAN

Pengumuman Kelulusan Siswa/i SMA Tamansiswa Padang dapat dilihat di web sekolah Tanggal 6 Mei 2024 Pukul 21.00 Wib. Terimakasih

Kepala Sekolah

Reny Sifat, S.Pd
NIP YYS. 2003.1999.2

Kontak Sekolah

Telp : 0751 - 40408 / 7053654
 Email : admin@smatamsispadang.sch.id
Selengkapnya

Info Sekolah

Materi Ajar

Info Alumni

Galeri Foto

Sponsor

UNBKSIMPKBPIPVervalpdDHGTKBidikmisiSNMPTNKemdikbud

Label

Arsip Blog

(PPDB) SMA TAMANSISWA PADANG TP. 2023/2024

(PPDB)SMA TAMANSISWA PADANG TP. 2023/2024

HUT Tamansiswa Ke-100