Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala LPMP
Kepala SD, SMP, SMA, SMK dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dalam rangka memberikan kesempatan kepada sekolah untuk melakukan sinkronisasi serta mengakomodasi perbaikan dan pembaruan data beberapa sistem transaksional yang perbaikannya hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Dapodikdasmen, berdasarkan kebutuhan tersebut, dengan ini disampaikan bahwa sinkronisasi data periode semester 2 tahun ajaran 2019/2020 melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 akan dibuka kembali dalam waktu yang terbatas yaitu sampai dengan Hari Rabu, 20 Mei 2020 Pukul 23.59 WIB
Mengingat urgensi perbaikan data serta terbatasnya kesempatan waktu yang diberikan, Sekolah diharapkan dapat segera melakukan percepatan perbaikan data melalui Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 serta selanjutnya melakukan sinkronisasi.
LPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya mendorong percepatan sinkronisasi data dari sekolah dengan melakukan identifikasi permasalahan yang ada, melakukan pengawasan progres, memberikan layanan pengaduan secara daring, serta layanan manajemen Dapodik.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodik
Sumber : disini