Minggu, 25 Juli 2021

Cara Ganti Background Pas Foto di Microsoft Word

 


  1. Buka Microsoft Word Anda 
  2. Klik “Insert” 
  3. Klik “Picture” dan pilih “This Device” untuk memasukkan pas foto yang ingin diubah 
  4. Klik objek pas foto Anda 
  5. Pilih menu “Remove Background” di pojok kiri atas 
  6. Pilih “Mark Areas to Keep” untuk menyeleksi bagian foto yang tidak ingin terhapus 
  7. Selesai menyeleksi, klik “Keep Changes” untuk menyimpan 
  8. Kemudian klik kanan foto dan pilih “Format Picture” 
  9. Akan muncul jendela menu di sebelah kanan dan pilih “Solid Fill” 
  10. Ganti warna background sesuai yang Anda inginkan di kolom “Colour” 
  11. Selesai, kini background pas foto Anda telah terganti 
  12. Klik “File” dan “Save as” untuk menyimpan filenya

Share:

Senin, 30 November 2020

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH SMA TAMANSISWA PADANG TAHUN 2020/2021

Penilaian Kinerja Kepala Sekolah atau lebih disingkat dengan (PKKS) merupakan kegiatan rutinitas tahunan untuk menilai Kinerja dari Kepala Sekolah, karena Kepala Sekolah yang professional dapat merumuskan sebuah mutu lulusan dari sekolah yang dipimpinnya.

Kepala Sekolah sebagai pimpina tertingi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah.

Pelaksanaan penilaian kinerja dimulai pada  30 November 2020 yang Alhamdulillah dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Ucapan terima kasih disampaikan kepada Staf administrasi, Guru serta Pengawas Sekolah Ibuk Elni, MSi dan Bapak Drs. Idam Khair, M.PdE yang telah memberikan masukan dan semangat untuk memajukan SMA Tamansiswa Padang pada masa yang akan datang.


Share:

Rabu, 05 Agustus 2020

Cara Verifikasi Akun Guru PTK GTK di Dapodik 2021

Bagaimana Cara Membuat, Mengubah, Mengganti, dan Memverifikasi akun guru, ptk, gtk dan kepala sekolah di dapodik 2021?


UPDATE 05-08-2021. 22.00 WIB !!! VERIFIKASI AKUN PTK SUDAH BISA DILAKUKAN, SILAHKAN IKUTI LANGKAH-LANGKAH DI BAWAH 

Pada Aplikasi terbaru Dapodik 2021, setiap GTK baik guru maupun tenaga kependidikan diharuskan mempunyai akun aktif dan harus di verifikasi. Jika tidak diverifikasi maka akun GTK tersebut akan dihapus secara otomatis oleh sistem dari database dapodik. Dampak dihapusnya akun yaitu antara lain: GTK tidak memiliki akun lagi dan tidak bisa login ke aplikasi yang mengharuskan login dengan menggunakan akun GTK masing-masing.

Menu membuat dan verifikasi akun PTK ini sendiri berbeda dengan aplikasi dapodik sebelumnya, jika sebelumnya akun guru atau PTK bisa diubah, diganti dan ditambah di Aplikasi Dapodik, sekarang sudah tidak bisa lagi. Untuk mengubah akun setiap GTK diharuskan mengubah dan memverifikasinya secara online.

Sebelum membuat akun PTK dan mengubahnya, terlebih dahulu sebaiknya operator mempersiapkan hal-hal berikut :

  1. Email PTK yang aktif dan bisa dibuka (email ini adalah email pribadi dari masing-masing PTK, bukan kewajiban operator untuk membuat emailnya)
  2. Jaringan Internet yang lancar.
  3. Usahakan untuk tidak membuat akun ptk pada jam-jam sibuk, karena ada kemungkinan server sedang diakses oleh banyak orang sehingga susah bagi operator untuk mengaksesnya. 
Setelah semua persiapan dirasa cukup, kita lanjut ke step berikutnya. Perhatikan langkah-langkah dibawah:

CARA MENGGANTI EMAIL AKUN PTK DAPODIK 2021

Mengganti atau mengubah Akun PTK dan di Manajemen Dapodik ini dilakukan oleh Operator Sekolah. Berikut langkah-langkahnya :

  • Buka laman sp.datadik.kemdikbud.go.id
  • Login dengan menggunakan Akun dan Password Operator sekolah
  • Setelah masuk ke Beranda, Klik menu Akun



  • Jika ingin mengedit/mengubah dan mengganti akun PTK, klik Daftar Akun
  • Di Jenis Akun  pilih PTK
  • Klik Tampilkan, maka disana akan ditampilkan akun GTK yang sudah ada seperti gambar diatas.
  • Untuk mengubah email dan password, silahkan pilih nama GTK kemudian klik icon pensil dibelakangnya, maka akan muncul gambar tampilan:
  • Masukkan Email dan Password yang akan digunakan untuk akun PTK tersebut
  • Setelah selesai memasukkan email dan password, silahkan klik update.
CARA MEMBUAT AKUN BARU PTK di DAPODIK 2021

Sama seperti Mengganti akun diatas, membuat akun PTK ini juga dilakukan oleh Operator Sekolah dan untuk membuat akun baru GTK  hanya bisa dilakukan jika GTK tersebut belum mempunyai akun sama sekali. Langkah-langkahnya yaitu:

  • Masih di laman yang sama, di menu akun pilih tambah akun
  • Jenis akun pilih PTK
  • Pilih nama PTK yang akan dibuat akunnya
  • Masukkan email aktif dan Masukkan password
  • Klik simpan
Sampai disini cara mengedit akun PTK dan membuat akun PTK selesai. Sekarang kita lanjut ke cara memverifikasinya. (Cara Membuat dan Mengubah Akun PTK diatas juga bisa digunakan untuk membuat dan mengubah akun Kepala Sekolah).
Share:

Jumat, 24 Juli 2020

Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2021


Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala LPMP
  5. Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas
  6. Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM
di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan menggunakan aplikasi terbaru yang saat ini dirilis yaitu Aplikasi Dapodik versi 2021. Integrasi data dan pembaruan aplikasi telah dilaksanakan agar Aplikasi Dapodik versi 2021 dapat digunakan untuk pengumpulan data dari satuan pendidikan pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, dan pendidikan kesetaraan.

Aplikasi Dapodik versi 2021 telah menggunakan database versi baru yang dirilis dalam bentuk installer (tidak ada versi updater). Untuk itu secara teknis diharuskan melakukan uninstall Aplikasi Dapodik versi sebelumnya terlebih dahulu.

Kode registrasi Aplikasi Dapodik untuk satuan pendidikan pada jenjang PAUD (TK, KB, TPA, SPS) dan pendidikan kesetaraan (SKB/PKBM) telah diubah menjadi kode registrasi format baru yang akan didistribusikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Akun petugas pendataan tidak mengalami perubahan, sehingga akun pada aplikasi sebelumnya dapat digunakan untuk registrasi pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

Catatan untuk satuan pendidikan SKB/PKBM, Aplikasi Dapodik versi 2021 belum dapat mengakomodasi peserta didik yang mengikuti dua program pendidikan dalam waktu yang sama (contoh: peserta didik terdaftar di rombel paket C dan kursus). Fitur ini akan diakomodasikan pada rilis berikutnya.

Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2021:
  1. [Pembaruan] Penyesuaian aplikasi setelah penggabungan antara Dapo PAUD-Dikmas dan Dapodikdasmen.
  2. [Pembaruan] Penambahan data rinci PAUD khusus untuk jenjang PAUD.
  3. [Pembaruan] Penambahan Program dan Layanan untuk jenjang PKBM dan SKB.
  4. [Pembaruan] Penambahan tabulasi sertifikasi PD pada data rinci peserta didik untuk jenjang SMA dan SMK
  5. [Pembaruan] Penambahan referensi status desa berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020.
  6. [Pembaruan] Penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi guna menurunkan semua perubahan yang terjadi hanya pada data yang berada di server.
  7. [Pembaruan] Penambahan metode penarikan data pada API web service.
  8. [Pembaruan] Penambahan atribut tanggal mulai dan tanggal selesai pada isian rombongan belajar untuk PKBM dan SKB.
  9. [Pembaruan] Penambahan security pada aplikasi.
  10. [Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengisi e-form kesiapan satuan pendidikan.
  11. [Pembaruan] Penambahan fitur untuk mengecek dan membuka Aplikasi PMP.
  12. [Pembaruan] Integrasi output data hasil PPDB daerah.
  13. [Pembaruan] Kelulusan bersama pada tingkat akhir untuk kelas TK B, 6, 9 dan 12/13.
  14. [Pembaruan] Generate ulang kode registrasi sekolah untuk jenjang PAUD.
  15. [Perbaikan] Perubahan instrumen sanitasi sesuai target SDGs.
  16. [Perbaikan] Penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP) dan wajib menggunakan kurikulum 2013. Bagi SMK wajib menggunakan kurikulum 2013 REV.
  17. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis perekaman GTK untuk pertama kali dikelola oleh Pusdatin.
  18. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pembuatan/perubahan akun GTK untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan SLB.
  19. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK tingkat 10 wajib memilih jurusan kompetensi keahlian.
  20. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis bagi SMK yang diperkenankan membuka kelas terbuka hanya pada tingkat 12 saja.
  21. [Perbaikan] Perbaikan validasi pada GUI pada saat mengeluarkan siswa yang aktif.
  22. [Perbaikan] Perbaikan pengisian rombongan belajar praktik pada jenjang SMK.
  23. [Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada peserta didik.
  24. [Perbaikan] Perbaikan pengisian formulir pada GTK
  25. [Perbaikan] Perbaikan fitur ubah pada ruang praktik kerja/bengkel pada jenjang SMK.
  26. [Perbaikan] Penyesuaian formulir pada halaman registrasi.
  27. [Perbaikan] Penutupan isian akreditasi prodi pada jenjang SMK.
  28. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan bangunan.
  29. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan ruang.
  30. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis pengisian riwayat pendidikan formal kualifikasi S1 pada GTK.

Panduan Aplikasi Dapodik versi 2021 yang dapat diunduh di menu unduhan laman dapodik atau pada bagian lampiran berita ini yang memuat petunjuk teknis instalasi, registrasi online/registrasi offline, serta deskripsi dari setiap perubahan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodik versi 2021.

Selanjutnya bagi segenap Bapak/Ibu Kepala Sekolah agar segera menugaskan Petugas pendataan untuk melakukan upgrade ke Aplikasi Dapodik versi 2021 dan melakukan pemutakhiran data semester 1 tahun ajaran 2020/2021. Pemutakhiran data dilakukan paling lambat pada Senin, 31 Agustus 2020 (Penarikan data untuk program BOS) dan pada Rabu, 30 September 2020 (Penarikan data untuk program BOP) dengan tetap menjaga kualitas data.

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,

Admin Dapodik


LAMPIRAN

1. Link unduha Aplikasi Dapodik Versi 2021


Sumber : disini
Share:

PAPAN PENGUMUMAN

Pengumuman Kelulusan Siswa/i SMA Tamansiswa Padang dapat dilihat di web sekolah Tanggal 6 Mei 2024 Pukul 21.00 Wib. Terimakasih

Kepala Sekolah

Reny Sifat, S.Pd
NIP YYS. 2003.1999.2

Kontak Sekolah

Telp : 0751 - 40408 / 7053654
 Email : admin@smatamsispadang.sch.id
Selengkapnya

Info Sekolah

Materi Ajar

Info Alumni

Galeri Foto

Sponsor

UNBKSIMPKBPIPVervalpdDHGTKBidikmisiSNMPTNKemdikbud

Label

(PPDB) SMA TAMANSISWA PADANG TP. 2023/2024

(PPDB)SMA TAMANSISWA PADANG TP. 2023/2024

HUT Tamansiswa Ke-100